KPK Buka Kunjungan Khusus Natal, Pengacara Dilarang

KPK Buka Kunjungan Khusus Natal, Pengacara Dilarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kunjungan khusus edisi Natal pada Rabu (25/12). Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya.

"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK dibuka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan yang diterima.

Adapun waktu kunjungan dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Dalam kesempatan ini, kata wanita yang akrab disapa Yeye ini, KPK tidak membuka kunjungan bagi pengacara.

Menurut dia layanan ini hanya dibuka untuk keluarga.

"Tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yeye. (tan/jpnn)

Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya saat hari raya lebaran maupun Natal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News