KPK Buka Kunjungan Khusus Natal, Pengacara Dilarang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kunjungan khusus edisi Natal pada Rabu (25/12). Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK dibuka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan yang diterima.
Adapun waktu kunjungan dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, kata wanita yang akrab disapa Yeye ini, KPK tidak membuka kunjungan bagi pengacara.
Menurut dia layanan ini hanya dibuka untuk keluarga.
"Tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yeye. (tan/jpnn)
Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya saat hari raya lebaran maupun Natal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok