KPK Buka Kunjungan Khusus Natal, Pengacara Dilarang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kunjungan khusus edisi Natal pada Rabu (25/12). Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK dibuka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan yang diterima.
Adapun waktu kunjungan dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, kata wanita yang akrab disapa Yeye ini, KPK tidak membuka kunjungan bagi pengacara.
Menurut dia layanan ini hanya dibuka untuk keluarga.
"Tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yeye. (tan/jpnn)
Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya saat hari raya lebaran maupun Natal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra