KPK Buka Kunjungan Khusus Natal, Pengacara Dilarang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kunjungan khusus edisi Natal pada Rabu (25/12). Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK dibuka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan yang diterima.
Adapun waktu kunjungan dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, kata wanita yang akrab disapa Yeye ini, KPK tidak membuka kunjungan bagi pengacara.
Menurut dia layanan ini hanya dibuka untuk keluarga.
"Tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yeye. (tan/jpnn)
Setiap tahanan diizinkan untuk bertemu dengan keluarganya saat hari raya lebaran maupun Natal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum