KPK Buka Lagi Kasus-Kasus Lawas
Minggu, 28 September 2014 – 06:53 WIB
JAKARTA - Masa kerja pimpinan KPK jilid III akan berakhir tahun depan. Kasus-kasus lawas yang belum tuntas tampaknya menjadi perhatian untuk segera diselesaikan. Salah satunya, kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama yang melibatkan Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z. Tonbeng.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, ada beberapa kasus lama yang menjadi perhatian pimpinan. Penyelesaian kasus-kasus itu akan berjalan bareng dengan perkara baru. Selain kasus pajak itu, ada perkara lain semacam Hambalang, maupun suap wisma atlet yang belum rampung meski sudah banyak terpidananya.
Baca Juga:
"Kasus kita banyak, enggak cuma Hambalang. Kita juga mereview kasus yang lama, contohnya kasus Tonbeng (Antonius Z. Tonbeng, red) yang Bhakti Investama. Itu kan belum selesai, akan kita telusuri lagi," jelas pimpinan yang akrab disapa BW itu.
Tipikal kasus-kasus lama yang belum selesai itu adalah, munculnya nama-nama dalam vonis terdakwa. KPK kerap menindaklanjuti vonis itu dengan membuka penyidikan atau penyelidikan baru. Namun, lantaran terus muncul kasus baru dan minimnya sumber daya manusia di KPK, kasus itu jadi kalah bersaing.
JAKARTA - Masa kerja pimpinan KPK jilid III akan berakhir tahun depan. Kasus-kasus lawas yang belum tuntas tampaknya menjadi perhatian untuk segera
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis