KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB

KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono saat masih menjadi gubernur BI.
Hal itu menyusul temuan Tim Pengawas Centuruy DPR, soal surat kuasa dari Boediono kepada tiga anak buahnya itu untuk pencairan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek ke Bank Century.
Ketiga pejabat itu adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter BI, Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter BI, Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter BI, Dody Budi Waluyo.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, untuk pemanggilan ketiga orang itu, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi penyidik mengenai keabsahan surat kuasa yang sudah beredar tersebut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?