KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono saat masih menjadi gubernur BI.
Hal itu menyusul temuan Tim Pengawas Centuruy DPR, soal surat kuasa dari Boediono kepada tiga anak buahnya itu untuk pencairan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek ke Bank Century.
Ketiga pejabat itu adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter BI, Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter BI, Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter BI, Dody Budi Waluyo.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, untuk pemanggilan ketiga orang itu, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi penyidik mengenai keabsahan surat kuasa yang sudah beredar tersebut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas