KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono

KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono saat masih menjadi gubernur BI.

Hal itu menyusul temuan Tim Pengawas Centuruy DPR, soal surat kuasa dari Boediono kepada tiga anak buahnya itu untuk pencairan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek ke Bank Century.

Ketiga pejabat itu adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter BI, Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter BI, Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter BI, Dody Budi Waluyo.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, untuk pemanggilan ketiga orang itu, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi penyidik mengenai keabsahan surat kuasa yang sudah beredar tersebut.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News