KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono saat masih menjadi gubernur BI.
Hal itu menyusul temuan Tim Pengawas Centuruy DPR, soal surat kuasa dari Boediono kepada tiga anak buahnya itu untuk pencairan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek ke Bank Century.
Ketiga pejabat itu adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter BI, Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter BI, Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter BI, Dody Budi Waluyo.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, untuk pemanggilan ketiga orang itu, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi penyidik mengenai keabsahan surat kuasa yang sudah beredar tersebut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol