KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB
Baca Juga:
"Kita lihat nanti, apakah itu info baru atau tidak. Jika diperlukan bisa dipanggil," kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (12/4).
Namun, dia memastikan KPK memerifikasi jika memang surat itu terbukti baru. "Kalau itu bukti baru tentu akan ditindaklanjuti, pasti divalidasi," bebernya.
Sebelumnya, Timwas Century DPR menemukan bukti baru berupa dokumen surat kuasa yang ditandatangani Boediono.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri