KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono

KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono

Surat kuasa itu ditujukan kepada tiga pejabat BI yakni Eddy Sulaeman Yusuf, Sugeng dan Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.  (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News