KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB
Surat kuasa itu ditujukan kepada tiga pejabat BI yakni Eddy Sulaeman Yusuf, Sugeng dan Dody Budi Waluyo.
Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi