KPK Buka Peluang Jerat Budi Gunawan dengan Pencucian Uang
Rabu, 14 Januari 2015 – 02:07 WIB
"Pada saatnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang tanggalnya masih belum bisa ditentukan sekarang," tandas Bambang.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Komjen Pol Budi Gunawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab