KPK Buka Peluang Jerat Budi Gunawan dengan Pencucian Uang
Rabu, 14 Januari 2015 – 02:07 WIB

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Foto: Dokumen JPNN.com
"Pada saatnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang tanggalnya masih belum bisa ditentukan sekarang," tandas Bambang.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Komjen Pol Budi Gunawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional