KPK Buka Peluang Keroyokan Usut Fakta Persidangan soal Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami fakta persidangan terdakwa suap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata Dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Salah satunya soal dugaan Andri dan Taufik, besan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengurus perkara kasasi sengketa Partai Golkar.
"Dalam menangani suatu kasus tidak menutup kemungkinan dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (5/8).
Bahkan, Yuyuk menegaskan, pengembangan tidak mesti dilakukan oleh KPK saja. Menurut dia, aparat penegak hukum lain juga bisa mengembangkan fakta-fakta persidangan tersebut. KPK, tegas Yuyuk, bisa melimpahkan kepada aparat penegak hukum lain untuk melakukan pengembangan kasus.
"Pengembangan kasus tidak harus ditangani oleh KPK. Tapi, KPK bisa juga melimpahkan kasus ke aparat penegak hukum lainnya," ujar Yuyuk lagi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, siap menindaklanjuti fakta persidangan anak buah Ketua MA Hatta Ali ini. "Itu akan kami tindaklanjuti," tegas Agus Rahardjo di kantor KPK, Kamis (4/8).
Ia menambahkan, KPK akan mencermati dan menganalisis semua fakta yang muncul di persidangan. Seperti diketahui, dalam sidang tuntutan Andri, Kamis (4/8), Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan terdakwa pernah mengondisikan berbagai perkara lain di MA. Baik di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali.
JPU KPK Muhammad Burhanudin mengatakan, Taufik yang merupakan besan mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman pernah meminta Andri memantau perkara di MA. Hal itu sebagaimana terekam dalam pembicaraan Andri dan Taufik via WhatsApp maupun SMS.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami fakta persidangan terdakwa suap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata Dan
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan