KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, tim penyidik akan mendalami peran para perusahaan tambang dalam pusaran korupsi AGK untuk menemukan dua alat bukti yang cukup sebagai syarat dalam penetapan tersangka.
"Semua kemungkinan dan pihak-pihak lain akan didalami oleh penyidik untuk dicari alat bukti keterlibatannya," kata Tessa.
Tessa menekan, penetapan tersangka koorporasi dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut terbukti menerima keuntungan dari proyek tersebut dengan cara melawan hukum.
"Dalam kasus korupsi yang melibatkan korporasi, perusahaan atau badan hukum dapat dipersalahkan secara pidana apabila terbukti bahwa tindakan korupsi dilakukan atas nama atau untuk keuntungan korporasi tersebut," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK masih mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abdul Ghani Kasuba untuk menelusuri aliran dana yang diterima dari sejumlah perusahaan tambang di Malut.
Salah satu yang terindikasi terlibat dalam TPPU (AGK) yakni, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO). “Sementara didalami,” ujar Tessa, ketika dihubungi, Sabtu (15/11/2024).
Diketahui, David Glen sudah diperiksa penyidik KPK, Selasa, 8 Oktober 2024. Tessa mengatakan, pemeriksaan tersebut tidak akan menjadi yang terakhir, sebab penyidik sedang menyusun jadwal untuk kembali memeriksa David Glen. Soal kapan pastinya pemeriksaan itu, Tessa akan mengkonfirmasikan ke penyidik.
LavAni Navy tetap melangkah ke partai puncak kendati kalah dari Rajawali Pasundan, Rabu (20/11/2024) Cek klasemen akhir di sini
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan