KPK Buka Peluang Panggil Dito Mahendra Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa ulang wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa itu (dipanggil kembali), ketika selesai diperiksa, dilakukan analisis, keterangannya masih dibutuhkan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2).
Mengenai waktu pemanggilan, Ali menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
Ali berharap Dito kooperatif saat menerima surat udangan pemeriksaan dari penyidik.
"Kami sejauh ini belum dapat informasi dari tim penyidik apakah butuh kembali memanggil saksi Mahendra Dito, kalau ada pasti kami sampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Mahendra Dito S aliad Dito Mahendra.
Dito Mahendra telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (6/2).
Mengenai waktu pemanggilan terhadap Dito Mahendra, KPK menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini