KPK Buka Peluang Periksa Airin dalam Kasus Alkes Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Pemeriksaan itu terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012
"Kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Namun demikian, Johan menjelaskan, sampai hari ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu. "Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin," ujarnya.
KPK melakukan kegiatan permintaan keterangan ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa (22/10). Permintaan keterangan itu berkaitan dengan penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012.
Johan menjelaskan, penyelidikan itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi. Wawan menjadi salah satu tersangka kasus itu.
"Ini penyelidikan baru, apakah berkaitan dengan kasus suap MK, ini tidak berkaitan dengan kasus MK," ujar Johan.
Menurut Johan, KPK melakukan penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan setelah menerima laporan dari masyarakat. "Ini atas laporan masyarakat," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara