KPK Buka Peluang Usut Pengacara Setya Novanto

KPK Buka Peluang Usut Pengacara Setya Novanto
Praktisi hukum Fredrich Yunadi. Foto: dokumen JPNN.Com

Hilman yang merupakan kontributor Metro TV adalah orang yang menyopiri mobil saat Setnov kecelakaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Kamis malam (17/11).

Menurut Isnur, jika ditemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan itu, Hilman bisa dikenai pasal merintangi penyidikan KPK dan kode etik jurnalistik. ”Tapi, sejauh ini baru kuasa hukum Setnov yang kami laporkan ke KPK,” ujarnya.

Gayung pun bersambut. Febri Diansyah mengungkapkan, indikasi adanya sejumlah pihak yang sengaja menyembunyikan Setnov selama pencarian KPK juga bakal ditelusuri.

Setidaknya, pihak-pihak yang diketahui bersama Setnov berpotensi dimintai keterangan. Salah satunya Hilman.

”Kalau butuh kronologi yang lebih rinci atau informasi terkait peristiwa untuk (kecelakaan) Kamis malam, tentu tidak tertutup kemungkinan pihak yang mengetahui akan dipanggil sebagai saksi,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait kondisi Setnov, hingga kemarin dia masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hanya, belum diketahui seperti apa kondisi terakhir tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Termasuk penyakit apa saja yang dideritanya.

Menurut Febri, rangkaian tindakan medis sejatinya sudah dilakukan tim penyidik bersama pihak rumah sakit. Mulai pemeriksaan umum, magnetic resonance imaging (MRI), hingga tes CT scan. ”Analisis dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Namun, Febri belum mau menjelaskan lebih detail soal langkah berikutnya yang diambil KPK bila Setnov dinyatakan sembuh. Begitu pula terkait kesimpulan dan analisis dokter.

Sejumlah warga memang beramai-ramai melaporkan kuasa hukum Setya Novanto ke KPK, khususnya Fredrich Yunadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News