KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain
Jumat, 04 Oktober 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstirusi Akil Mochtar dan beberapa orang lainnya. Tapi komisi yang dipimpin Abhraham Samad itu membuka peluang untuk mengusut sengketa Pilkada lainnya. Hanya saja, semua tergantung bukti yang ditemukan penyidik KPK.
"Kalau pertanyaannya adalah apakah dalam proses lanjutan penyidik ada pengembangan ke sengketa pilkada lain, tentu tergantung dengan hasil yang ditemukan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (4/10) dini hari.
Ia menuturkan, untuk menguak perkara dugaan suap Pilkada di daerah lain, KPK juga membutuhkan informasi dari unsur masyarakat. "Kalau ada informasi masyarakat bahwa ada indikasi pilkada yang tidak beres yang berperkara di MK saya kira sampaikan saja ke KPK," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini