KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain
Jumat, 04 Oktober 2013 – 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstirusi Akil Mochtar dan beberapa orang lainnya. Tapi komisi yang dipimpin Abhraham Samad itu membuka peluang untuk mengusut sengketa Pilkada lainnya. Hanya saja, semua tergantung bukti yang ditemukan penyidik KPK.
"Kalau pertanyaannya adalah apakah dalam proses lanjutan penyidik ada pengembangan ke sengketa pilkada lain, tentu tergantung dengan hasil yang ditemukan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (4/10) dini hari.
Ia menuturkan, untuk menguak perkara dugaan suap Pilkada di daerah lain, KPK juga membutuhkan informasi dari unsur masyarakat. "Kalau ada informasi masyarakat bahwa ada indikasi pilkada yang tidak beres yang berperkara di MK saya kira sampaikan saja ke KPK," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami