KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain

KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain
KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstirusi Akil Mochtar dan beberapa orang lainnya. Tapi komisi yang dipimpin Abhraham Samad itu membuka peluang untuk mengusut sengketa Pilkada lainnya. Hanya saja, semua tergantung bukti yang ditemukan penyidik KPK.

"Kalau pertanyaannya adalah apakah dalam proses lanjutan penyidik ada pengembangan ke sengketa pilkada lain, tentu tergantung dengan hasil yang ditemukan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (4/10) dini hari.

Ia menuturkan, untuk menguak perkara dugaan suap Pilkada di daerah lain, KPK juga membutuhkan informasi dari unsur masyarakat. "Kalau ada informasi masyarakat bahwa ada indikasi pilkada yang tidak beres yang berperkara di MK saya kira sampaikan saja ke KPK," kata Johan.

Informasi dari masyarakat, lanjut dia, akan ditelaah terlebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat. Telaah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak dalam kasus yang dilaporkan masyarakat.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News