KPK Buka Pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Secara Daring
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:58 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara daring.
Penyelenggaraan kegiatan dilakukan dengan metode Asesmen Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini merespon situasi di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak memungkinkan asesmen dilakukan secara langsung.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara daring
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori