KPK Buka Pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Secara Daring
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:58 WIB
"Penjelasan lengkap mengenai syarat serta proses sertifikasi dapat disimak di kanal Youtube Pusat Edukasi Antikorupsi dengan tautan http://bit.do/sertifikasiPAK," katanya.
Menurutnya, Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi adalah proses pemberian sertifikat pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi.
Melalui sertifikasi ini, KPK berharap upaya pemberantasan korupsi melalui strategi pendidikan antikorupsi dapat dilakukan lebih masif, efektif, dan berdampak karena para penyuluh yang mengampunya dipastikan kompeten sesuai dengan standar.
Ipi menyebut saat ini jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari tahun 2017 sampai dengan 2019 sebanyak 823 orang. Rincian kelulusan penyuluh yang dinyatakan kompeten yaitu 66 orang di tahun 2017, 303 orang di tahun 2018 dan 454 orang di tahun 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara daring
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK