KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bansos, Siapa Tersangkanya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyidikan baru terkait kasus bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Ali mengatakan perkara ini merupakan aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kasus itu berlanjut ke tahap penyidikan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata dia.
KPK juga meminta pihak-pihak yang dipanggil penyidik untuk kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan.
Saksi atau tersangka juga harus menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.
"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," jelas dia. (Tan/JPNN)
KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kasus bansos berlanjut ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori