KPK Buka Seleksi 11 Petinggi, Bagaimana Nasib Novel Baswedan Cs?
"Jadi, secara spesifik, secara khusus, itu sudah disebutkan, secara jelas, ya, disebutkan di situ, sehingga mudah-mudahan ini tidak menimbulkan penafsiran yang lain," ujar Yusuf.
Pengisian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang KPK.
Lembaga antikorupsi tidak boleh membiarkan ada jabatan kosong berlarut karena berpotensi memperlambat penanganan rasuah di Indonesia.
Dua jabatan di tingkat madya yang dibutuhkan, yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Sementara itu, sebanyak sembilan jabatan di tingkat pratama, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Lalu, di tingkat pratama KPK juga mencari pejabat untuk mengisi posisi Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat. (tan/jpnn)
KPK membuka seleksi untuk mengisi sebelas jabatan pimpinan di tingkat madya dan pratama. Khusus Novel Baswedan Cs, jangan harap bisa masuk sebagai pendaftar.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini