KPK Buktikan Mobil Jafar Hafsah Berasal dari Duit E-KTP
jpnn.com, JAKARTA - KPK akan membuktikan bahwa mantan anggota DPR Jafar Hafsah menerima aliran uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Duit itu disinyalir telah dipakai untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser nomor polisi B 1 MJH.
"Itu sudah kami sebutkan dalam dakwaan. Nanti akan kami buktikan di dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (10/3).
Febri mengatakan, saat ini belum mengetahui apakah mobil itu bisa disita atau tidak.
"Tentu kami mengacu pada hukum acara yang berlaku apakah bisa disita atau tidak," kata dia.
Seperti diketahui, dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Jaksa KPK Irene Putrie menyebut ada aliran dana sejumlah pihak termasuk Jafar Hafsah.
Menurut Jaksa, Jafar yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR mendapat USD 100 ribu.
"Yang kemudian dibelikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser B 1 MJH," kata Irene dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/3).
KPK akan membuktikan bahwa mantan anggota DPR Jafar Hafsah menerima aliran uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Jafar Hafsah Meluncurkan Buku NKRI Harga Mati, Ketua MPR Berpesan Begini
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC