KPK Bungkam soal Kasus Suap Penghentian Perkara di Kejati
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap PT Brantas Abipraya untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sejauh ini, KPK belum menentukan siapa pihak penerima suap. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo maupun Wakil Ketua KPK Laode Syarif bungkam saat dikonfirmasi JPNN terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Pesan singkat yang dikirim, Sabtu (2/4) tak dibalas.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor Kejati DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang diduga terkait kasus yang tengah disidik. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dikonfirmasi soal apa saja hasil penggeledahan di Kejati masih belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim, Sabtu (2/4) tak juga dibalas.
Pada Jumat (1/4) sore, Laode Syarif dalam jumpa pers mengaku belum tahu dokumen apa saja yang disita penyidik dari markas Sudung Situmorang. "Penggeledahan belum bisa kita lihat hasilnya sekarang. Lagi dibaca-bacalah," ujar Syarif.
Soal perkembangan kasus, ia mengatakan akan memberikan penjelasan setelah mendapatkan briefing lengkap dari penyidik. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya