KPK: Bupati Kotim Tersangka Korupsi
Jumat, 01 Februari 2019 – 21:44 WIB
![KPK: Bupati Kotim Tersangka Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/09/27/bupati-kotawaringin-timur-supian-hadi-foto-usay-nor-rahmadradar-sampitjpnn.jpg)
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Foto: Usay Nor Rahmad/Radar Sampit/JPNN
Atas perbuatannya, Supian Hadi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
KPK kembali menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka karena melakukan tindakan melawan hukum. Dia adalah Bupati Kotim Supian Hadi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto