KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan suap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
"Penyidik menggeledah rumah MSN (M Sanusi, red) di Cipete sore ini demi kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).
Ia menjelaskan, penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara suap pembahasan raperda reklamasi. "Tujuannya mencari barang bukti," katanya.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 16.00 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, ia mengaku belum mengetahui barang apa saja yang berhasil disita penyidik.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta dan PT Agung Podomoro Land.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor