KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan suap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
"Penyidik menggeledah rumah MSN (M Sanusi, red) di Cipete sore ini demi kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).
Ia menjelaskan, penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara suap pembahasan raperda reklamasi. "Tujuannya mencari barang bukti," katanya.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 16.00 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, ia mengaku belum mengetahui barang apa saja yang berhasil disita penyidik.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta dan PT Agung Podomoro Land.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana