KPK Buru Jejak Korupsi SDA Korupsi hingga Arab Saudi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Sebelum menaikan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan, KPK telebih dulu melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Dalam proses pengumpulan bahan keterangan penyelenggaraan haji, KPK sampai melakukannya ke luar negeri. "Informasi dan data terkait proses ini (pengumpulan bahan keterangan) juga kita lakukan di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (22/5).
Johan menjelaskan, permintaan keterangan terkait penyelenggaraan haji tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. "Permintaan keterangan memang dilakukan di Arab Saudi. Jadi locus delicti-nya salah satunya tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Arab Saudi," ujarnya.
Menurut Johan, KPK mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. "Memang tim beberapa waktu lalu diberangkatkan ke sana untuk mencari bukti, informasi, dan fakta terkait penyelidikan penyelenggaraan haji," tandasnya.
Seperti diketahui, Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.
Johan menjelaskan, anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. "Sementara dugaan kerugian negara masih dihitung," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia