KPK Buru Jejak Korupsi SDA Korupsi hingga Arab Saudi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Sebelum menaikan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan, KPK telebih dulu melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Dalam proses pengumpulan bahan keterangan penyelenggaraan haji, KPK sampai melakukannya ke luar negeri. "Informasi dan data terkait proses ini (pengumpulan bahan keterangan) juga kita lakukan di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (22/5).
Johan menjelaskan, permintaan keterangan terkait penyelenggaraan haji tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. "Permintaan keterangan memang dilakukan di Arab Saudi. Jadi locus delicti-nya salah satunya tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Arab Saudi," ujarnya.
Menurut Johan, KPK mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. "Memang tim beberapa waktu lalu diberangkatkan ke sana untuk mencari bukti, informasi, dan fakta terkait penyelidikan penyelenggaraan haji," tandasnya.
Seperti diketahui, Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.
Johan menjelaskan, anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. "Sementara dugaan kerugian negara masih dihitung," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Terpilih Jadi Ketum IKA Trisakti, Menteri UMKM Maman Kenalkan Semangat Baru Back to Barrack
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik