KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Minggu, 22 Juli 2012 – 04:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Perempuan yang divonis lima tahun penjara dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu sejatinya sudah dipanggil KPK. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura. Belum jelas apa hubungan Ayin dengan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang diduga sebagai penyuap bupati Buol.
"Kami sudah kroscek dan yang bersangkutan memang sakit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin (21/7). Meski begitu, KPK tidak tinggal diam.
Mereka mempertimbangkan untuk memberangkatkan penyidik guna memeriksa Ayin "sapaan akrab Artalita" di Singapura. "Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk kasus Buol," ungkap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani