KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura

KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Foto: Dok. JPNN/Adri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Perempuan yang divonis lima tahun penjara dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu sejatinya sudah dipanggil KPK. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura.

"Kami sudah kroscek dan yang bersangkutan memang sakit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin (21/7). Meski begitu, KPK tidak tinggal diam.

Mereka mempertimbangkan untuk memberangkatkan penyidik guna memeriksa Ayin "sapaan akrab Artalita" di Singapura. "Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk kasus Buol," ungkap Johan.

Belum jelas apa hubungan Ayin dengan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang diduga sebagai penyuap bupati Buol.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News