KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Minggu, 22 Juli 2012 – 04:37 WIB
Menurut kabar yang bereder, Ayin memiliki lahan kelapa sawit di beberapa kecamatan di Buol. Lahan miliknya berdekatan dengan lahan PT HIP dan PT CCM. Tapi, sumber Jawa Pos mengatakan bahwa sebenarnya Ayin tidak berhubungan dengan penyuapan tersebut.
Di sisi lain, PT HIP dan PT CCM memberikan Rp 3 miliar kepada Amran sebagai pelicin pengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol. Salah satu bentuk penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah membayari konsultan survei politik Amran yang bertarung di pilkada Buol.
Kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah, mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki lahan kelapa sawit di Buol. Yang punya lahan adalah Roomy, salah seorang anak Ayin. Perusahaan tersebut bernama PT Sonokeling Buana. "Ibu sama sekali tidak memiliki saham di perusahaan tersebut," kata Nasrullah.
Nasrullah menyatakan tidak tahu kaitan perusahaan tersebut dengan kasus suap bupati Buol. Menurut dia, perusahaan milik anak Ayin sama sekali tidak terlibat. Pria yang juga menjadi pengacara Angelina Sondakh itu secara tegas mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat apa pun. (kuh/c4/ca)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri