KPK Buru Koruptor Sarung dan Sapi
Rabu, 21 April 2010 – 10:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/4), memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi sarung dan sapi impor di Kementerian Sosial (Kemensos). Salah seorang saksi yang diperiksa ialah Direktur Pemberdayaan Fakir Miskin, Kemensos, Yusrizal.“Beliau (Yusrizal) diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi sarung,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada JPNN, Rabu (21/4) pagi.
Selain Yusrizal, ada empat PNS Padang Panjang Sumatera Barat yang juga diperiksa terkait kasus dugaan mark-up pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kemensos. Penyidik KPK juga memeriksa PNS dari Kabupaten Kediri, PNS dari Kabupaten Agam, PNS dari Pemkab 50 Kota.
Baca Juga:
“Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus sapi impor dan mesin jahit di Kemensos,” beber Johan.Sehari sebelumnya, Selasa, 20 April 2010, KPK telah memeriksa mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (BC). Dia dicecar oleh tim penyidik sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Departemen Sosial semasa dia menjabat.
KPK juga telah menetapkan Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sarung pada 2006 hingga 2008. Begitu pula dengan Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo), Musfar Aziz ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan mesin jahit pada 2004-2006.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/4), memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi sarung dan sapi impor di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan