KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura

KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Hanya saja, Nunun sampai saat ini masih berada di luar negeri.

KPK pun berupaya memburu istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu di sejumlah negara. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK berasumsi Nunun berada di Singapura.

Namun KPK tak melulu memfokuskan pengejaran atas Nunun di Singapura saja. "Ya dia bolak-balik Singapura-Thailand," ujar Busyro saat ditemui di saat rehat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5) sore.

Diakuinya, tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Demikian pula dengan Singapura yang memang tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News