KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
Senin, 23 Mei 2011 – 18:18 WIB

KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Hanya saja, Nunun sampai saat ini masih berada di luar negeri.
KPK pun berupaya memburu istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu di sejumlah negara. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK berasumsi Nunun berada di Singapura.
Baca Juga:
Namun KPK tak melulu memfokuskan pengejaran atas Nunun di Singapura saja. "Ya dia bolak-balik Singapura-Thailand," ujar Busyro saat ditemui di saat rehat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5) sore.
Diakuinya, tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Demikian pula dengan Singapura yang memang tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako