KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
Senin, 23 Mei 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Hanya saja, Nunun sampai saat ini masih berada di luar negeri.
KPK pun berupaya memburu istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu di sejumlah negara. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK berasumsi Nunun berada di Singapura.
Baca Juga:
Namun KPK tak melulu memfokuskan pengejaran atas Nunun di Singapura saja. "Ya dia bolak-balik Singapura-Thailand," ujar Busyro saat ditemui di saat rehat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5) sore.
Diakuinya, tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Demikian pula dengan Singapura yang memang tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi