KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
Senin, 23 Mei 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Hanya saja, Nunun sampai saat ini masih berada di luar negeri.
KPK pun berupaya memburu istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu di sejumlah negara. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK berasumsi Nunun berada di Singapura.
Baca Juga:
Namun KPK tak melulu memfokuskan pengejaran atas Nunun di Singapura saja. "Ya dia bolak-balik Singapura-Thailand," ujar Busyro saat ditemui di saat rehat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5) sore.
Diakuinya, tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Demikian pula dengan Singapura yang memang tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa