KPK Buru Pembocor Sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 – 13:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan isu bocornya dokumen yang disebut-sebut sebagai surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Tak tanggung, pimpinan yang menangani pendindakan itu mengatakan pihaknya akan memburu pembocor dokumen tersebut.
Menurut dia, apabila foto yang beredar itu benar-benar sprindik, maka di dalam KPK sendiri ada oknum-oknum pembocor dokumen. Nah, dia berjanji akan memburu oknum tersebut. Tak peduli apapun levelnya, baik pimpinan atau staf akan ditindak. "Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana kalau memang ada kesengajaan," kata Bambang lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (11/2).
Sementara itu anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto mengaku tidak tahu soal bocornya dokumen yang diduga sprindik Anas tersebut.
"Tidak tahu saya, masalahnya saya tidak tahu," kata Bibit menjawab wartawan di KPK, Senin (11/2). Bibit mempersilahkan menanyakan langsung kepada KPK soal bocornya sprindik itu. "Tolong ditanyakan KPK langsung," saran bekas Komisioner KPK itu.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan isu bocornya dokumen yang disebut-sebut sebagai surat perintah penyidikan (sprindik)
BERITA TERKAIT
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita