KPK Buru Pembocor Sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 – 13:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan isu bocornya dokumen yang disebut-sebut sebagai surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Tak tanggung, pimpinan yang menangani pendindakan itu mengatakan pihaknya akan memburu pembocor dokumen tersebut.
Menurut dia, apabila foto yang beredar itu benar-benar sprindik, maka di dalam KPK sendiri ada oknum-oknum pembocor dokumen. Nah, dia berjanji akan memburu oknum tersebut. Tak peduli apapun levelnya, baik pimpinan atau staf akan ditindak. "Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana kalau memang ada kesengajaan," kata Bambang lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (11/2).
Sementara itu anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto mengaku tidak tahu soal bocornya dokumen yang diduga sprindik Anas tersebut.
"Tidak tahu saya, masalahnya saya tidak tahu," kata Bibit menjawab wartawan di KPK, Senin (11/2). Bibit mempersilahkan menanyakan langsung kepada KPK soal bocornya sprindik itu. "Tolong ditanyakan KPK langsung," saran bekas Komisioner KPK itu.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan isu bocornya dokumen yang disebut-sebut sebagai surat perintah penyidikan (sprindik)
BERITA TERKAIT
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA