KPK Buru Penerima Aliran Dana Rp 9 M Proyek Wisma Atlet

KPK Buru Penerima Aliran Dana Rp 9 M Proyek Wisma Atlet
KPK Buru Penerima Aliran Dana Rp 9 M Proyek Wisma Atlet
JAKARTA - Keterangan terdakwa kasus wisma atlit sea games M Nazaruddin memang tidak dianggap angin lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mendalami peredaran uang di kongres partai demokrat, lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga memburu penikmat dana Rp 9 miliar yang diduga diterima tersangka Angelina Sondakh.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan keterangan Angie -sapaan Angelina- sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk dapat menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari proyek wisma atlit sea games. Termasuk untuk memeriksa di penerimanya.

"Kecuali Angie sebut itu (penerima lain) ke penyidik KPK. Kalau kata Nazar  itu kan sumber keberapa," kata Johan Budi, Jumat (22/6) malam.

Indikasi bahwa KPK kini sedang mendalami pengakuan Angielina Sondakh dalam pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan partai demokrat, tidak dibantah oleh Johan. Karena hari ini KPK memeriksa Wakil Ketua Umum PD, M Sopacua dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Edy Sitanggang. "Bener, salah satu poin soal TPF, karena dia (Max dan Edy) anggota TPF," jawa Johan.

JAKARTA - Keterangan terdakwa kasus wisma atlit sea games M Nazaruddin memang tidak dianggap angin lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News