KPK Buru Penyandang Dana Kasus DGS BI
Kamis, 19 April 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu siapa penyandang dana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda S Gultom.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (19/4) mengatakan selain melengkapi berkas tersangka Miranda dengan memeriksa saksi saksi, KPK juga terus mengurai siapa yang disebut publik sebagai "Missing Link" atau donaturnya.
Baca Juga:
Hanya saja Johan bantah apa yang diungkapkan Paskah Suzetta usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Miranda, Kamis (19/4), yang menyebut bahwa KPK sudah mengetahui nama atau identitas penyandang dana cek pelawat DGS BI.
"Belum, KPK terus mengembangkan, sampai hari ini belum ada nama baru," bantah Johan. Dikatakan, penyidik memang tengah mengurai yang disebut publik sebagai missing link atau siapa sebenarnya donaturnya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu siapa penyandang dana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024