KPK Buru Sejumlah Pengusaha Terkait Kasus Wali Kota Cimahi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar sejumlah pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap ijon proyek Pasar Atas Cimahi, Jawa Barat.
KPK tidak akan berhenti melakukan penyidikan kepada empat tersangka hasil operasi tangkap tangan, Kamis (1/12) malam di Cimahi.
"Beberapa pengusaha dan rekan-rekannya perantara proyek, masih dalam pengejaran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jumat (2/12).
KPK sudah menetapkan Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty Tochija dan suaminya M. Itoc Tochija sebagai tersangka suap.
Keduanya diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Selain pengusaha, Triswara dan Hendriza diketahui berprofesi sebagai dosen.
Suap diberikan sebagai ijon proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Cihami 2007 senilai Rp 57 miliar.
"Dari kesepakatan, MIT dan ATS akan mendapatkan Rp 6 miliar," kata Basaria.
Sedangkan tiga orang lain, yakni dua sopir dan ajudan Atty, yang turut diamankan KPK masih berstatus saksi. "Sampai saat ini statusnya masih saksi," tambah Basaria.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar sejumlah pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap ijon proyek Pasar Atas Cimahi,
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen