KPK Buru Sejumlah Pengusaha Terkait Kasus Wali Kota Cimahi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar sejumlah pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap ijon proyek Pasar Atas Cimahi, Jawa Barat.
KPK tidak akan berhenti melakukan penyidikan kepada empat tersangka hasil operasi tangkap tangan, Kamis (1/12) malam di Cimahi.
"Beberapa pengusaha dan rekan-rekannya perantara proyek, masih dalam pengejaran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jumat (2/12).
KPK sudah menetapkan Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty Tochija dan suaminya M. Itoc Tochija sebagai tersangka suap.
Keduanya diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Selain pengusaha, Triswara dan Hendriza diketahui berprofesi sebagai dosen.
Suap diberikan sebagai ijon proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Cihami 2007 senilai Rp 57 miliar.
"Dari kesepakatan, MIT dan ATS akan mendapatkan Rp 6 miliar," kata Basaria.
Sedangkan tiga orang lain, yakni dua sopir dan ajudan Atty, yang turut diamankan KPK masih berstatus saksi. "Sampai saat ini statusnya masih saksi," tambah Basaria.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar sejumlah pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap ijon proyek Pasar Atas Cimahi,
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran