KPK Buru Tersangka Korupsi hingga ke Rumah Sop Nadya Binjai
Arus lalu lintas juga menjadi macet, karena pengendara yang melintas ingin mengetahui apa yang sedang terjadi. Untuk mengurai kemacetan, personel Polres Binjai pun berupaya mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. “Orang yang minum di sini (Centre Kuphi) juga melihat kedatangan KPK. Ramai waktu itu di sini,” ujarnya.
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK menyasar Rumah Sop Nadya, tempat tinggal Ferry Kaban.
Menurut Donald, pihaknya hanya sebatas membantu KPK dalam hal pendampingan atau pengawalan. Karenanya, dia tidak tahu apa hasil penggeledahan yang dilakukan. “Mana tahu kita. Tanya kepada pihak KPK lah. Apalagi itukan menyangkut proses penyidikan internal KPK,” kata mantan Kapolres Samosir ini via WhatsApp, Minggu (16/12).
Menurut Donald, penggeledahan yang dilakukan berlangsung selama dua jam. Sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Menurut dia, pengawalan pengamanan yang dilakukan personel Polres Binjai agar penggeledahan KPK dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Ini salah satu bentuk sinergitas, saling mendukung dalam pelaksanaan tugas antara Polri dan KPK,” pungkasnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi juga membenarkan, pihaknya menggeledah kediaman Ferry Kaban. “Iya, penggeledahan sekaligus pencarian DPO,” ujar Febri.
Sementara istri Ferry Kaban yang ditemui Sumut Pos, menolak untuk diwawancarai. Sebelumnya, sekira dua pekan lalu, Sumut Pos sempat mewawancarai seorang pramusaji di Rumah Sop Nadya milik Ferry Kaban tersebut.
Menurut pramusaji bertubuh gemuk itu, mengakui kalau Ferry Kaban pernah menetap di rumah itu. Namun, dia cuma sekali-sekali pulang dan menginap di rumah itu. “Cuma enggak tahu kapan pergi dan pulangnya lagi. Bulan 8 terakhir dia di sini. Coba tanya sama istrinya saja,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga pernah mengintai rumah Ferry Kaban ini pada 26 November 2018. Saat itu, KPK seharian mengintainya, namun tak menuai hasil. Pengintaian yang dilakukan KPK ini juga diakui Juru Bicara Febri Diansyah beberapa waktu lalu. “Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga,” kata Febri.
Tersangka korupsi mantan anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban yang masuk DPO sejak 1 Oktober 2018 masih terus diburu Komisi Pemberantasan Korupsi.
- KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap
- Terima Suap dari Mantan Gubsu, Dua Anggota Dewan Dituntut 4 Tahun Penjara
- Tujuh Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Segera Disidang
- Lagi, Dua Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Restu dan John Hugo
- KPK Tetapkan Eks Anggota Dewan Ini sebagai Buronan