KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya rumit. Peran mereka diyakini mampu membongkar serentetan modus korupsi dalam satu kasus. Auditor forensik merupakan sosok yang memiliki kompetensi berbagai bidang ilmu yakni akuntansi, audit dan hukum. Hasil audit forensik tersebut bisa membeberkan dengan gamblang kecurangan dalam sebuah laporan keuangan. Bahkan, modus kecurangan yang tersembunyi sekalipun bisa dirunut dengan kinerja audit forensik tersebut.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, hingga kini lembaga yang dipimpinnya tersebut belum memiliki auditor tersebut. Dia berdalih bahwa saat ini, mencari sosok auditor tersebut amat sulit. "Sebab mereka harus benar-benar expert, dan yang terpenting membutuhkan dana yang besar," kata Busyro dalam diskusi dengan awak redaksi Jawa Pos, kemarin. Busyro beralasan, KPK sengaja tidak membentuk auditor karena bukan bidang tugasnya.
Baca Juga:
Namun, Busyro berjanji memperhatikan masukan untuk merekrut auditor forensik. "Ini masukan bagus. Kami berjanji memperhatikan," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi