KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB

KPK Butuh Auditor Forensik
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya rumit. Peran mereka diyakini mampu membongkar serentetan modus korupsi dalam satu kasus. Auditor forensik merupakan sosok yang memiliki kompetensi berbagai bidang ilmu yakni akuntansi, audit dan hukum. Hasil audit forensik tersebut bisa membeberkan dengan gamblang kecurangan dalam sebuah laporan keuangan. Bahkan, modus kecurangan yang tersembunyi sekalipun bisa dirunut dengan kinerja audit forensik tersebut.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, hingga kini lembaga yang dipimpinnya tersebut belum memiliki auditor tersebut. Dia berdalih bahwa saat ini, mencari sosok auditor tersebut amat sulit. "Sebab mereka harus benar-benar expert, dan yang terpenting membutuhkan dana yang besar," kata Busyro dalam diskusi dengan awak redaksi Jawa Pos, kemarin. Busyro beralasan, KPK sengaja tidak membentuk auditor karena bukan bidang tugasnya.
Baca Juga:
Namun, Busyro berjanji memperhatikan masukan untuk merekrut auditor forensik. "Ini masukan bagus. Kami berjanji memperhatikan," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS