KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB
Peran auditor forensik pernah mencatatkan kinerja gemilang dalam mengendus kasus korupsi. Auditor PricewaterhouseCoopers (PwC) yang berhasil merunut aliran dana yang bersumber dari pencairan dana penjaminan Bank Bali.
Baca Juga:
Selama ini KPK memang memiliki para auditor. Mereka direkrut dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas mereka selama ini menelisik kerugian negara dalam kasus korupsi.
Busyro menambahkan audit forensik tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki penyelewengan kasus Bank Century. "Kami tinggal menunggu persetujuan DPR," ucapnya. Persetujuan DPR tersebut dibutuhkan karena proses audit forensik membutuhkan dana yang besar. "Kami lihat contoh Bank Bali yang sukses itu. Nah, bagaimana proses audit forensik tadi," ucapnya. Soal ini, KPK pernah mengusulkan agar BPK lembaga yang memulai audit forensik terhadap dugaan penggelontoran dana lembaga penjamin simpanan di Bank Century itu.
Dalam kasus Century, kata Busyro, pihaknya sementara waktu melihat ada indikasi kasus korupsi namun alat bukti yang didapatkan masih amat lemah. Pihaknya mengaku mendapatkan hujan kritik dari berbagai kalangan begitu mengungkapkan hasil kerjanya soal penyelidikan kasus Bank Century itu. "Tapi begitu hasil audit forensik tadi menemukan dua alat bukti yang cukup tentu kami akan menggunakan kacamata kuda sebagai penegak hukum," ucapnya.
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel