KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB
Selain itu, KPK juga didesak untuk mengefektifkan sistem hukuman pemiskinan bagi pelaku korupsi sebagaimana negara yang sukses memberantas korupsi. Dengan model pemiskinan harta kekayaan para koruptor akan dirampas untuk negara. "Kami setuju dengan sistem itu asalkan ada undang-undang yang mengatur," katanya.
Agar pemberantasan korupsi efektif, lembaga super body tersebut juga diharapkan lebih menggencarkan kampanye antikorupsi terhadap anak-anak dan orang dewasa dengan mencontoh negara lain yang sudah maju. Komisi sebenarnya sudah merintis langkah ini dengan mendorong berdirinya kantin kejujuran di berbagai sekolah dan mendesak memasukkan kurikulum antikorupsi ke sekolah. Namun soal hasil postifnya, tak terasa hingga kini. (git/agm)
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel