KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB

KPK Butuh Auditor Forensik
Selain itu, KPK juga didesak untuk mengefektifkan sistem hukuman pemiskinan bagi pelaku korupsi sebagaimana negara yang sukses memberantas korupsi. Dengan model pemiskinan harta kekayaan para koruptor akan dirampas untuk negara. "Kami setuju dengan sistem itu asalkan ada undang-undang yang mengatur," katanya.
Agar pemberantasan korupsi efektif, lembaga super body tersebut juga diharapkan lebih menggencarkan kampanye antikorupsi terhadap anak-anak dan orang dewasa dengan mencontoh negara lain yang sudah maju. Komisi sebenarnya sudah merintis langkah ini dengan mendorong berdirinya kantin kejujuran di berbagai sekolah dan mendesak memasukkan kurikulum antikorupsi ke sekolah. Namun soal hasil postifnya, tak terasa hingga kini. (git/agm)
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI