KPK Butuh Hal Ini Agar Efektif
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh sebuah lembaga pengawas agar berjalan lebih efektif dan pasti.
"Menurut saya, semua lembaga apa pun dalam prinsip konstitusional harus ada lembaga pengawasan. Dengan demikian lembaga tersebut akan bekerja dalam koridor konstitusional," kata Irmanputra di Jakarta, Senin (15/2).
Pendiri Lembaga Sidin Constitution itu mengatakan, dalam prinsip konstitusional, tidak ada sistem yang ekstrem yang bisa melemahkan atau menguatkan sebuah lembaga. pembatasan kekuasaan, kata dia, adalah mutlak diperlukan.
Salah satu metodenya adalah melalui lembaga pengawasan itu. Karena itu, Irman berharap agar publik tidak terjebak pada opini bahwa revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
Upaya pemberantasan korupsi adalah kepentingan negara yang harus terus ditingkatkan. Revisi UU KPK, ujarnya, merupakan salah satu bagian dari upaya penguatan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Terlebih sudah menjadi tugas Presiden dan DPR untuk memperbaiki dan memperkuat setiap lembaga negara melalui sistem yang konstitusional," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh sebuah lembaga pengawas agar berjalan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi