KPK Butuh Keterangan Agus Marto soal Asal Anggaran e-KTP
Selasa, 18 Oktober 2016 – 18:38 WIB

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Kerugian negara dalam proyek itu diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Kelompok Tani Harapan Bersama Panen Padi 5,5 Ton Per Hektare
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Parsel Khusus Prabowo Untuk Megawati, Ternyata Ini Isinya