KPK Cabang Daerah Masih Sulit Terealisasi
Senin, 16 Juli 2012 – 08:07 WIB
"DPR bilang untuk menyerahkan kasus-kasus di daerah ke Polisi dan Jaksa saja," imbuhnya. Sebenarnya, dia berharap bisa menyampaikan banyak argumen kepada parlemen. Namun, itu tidak bisa karena dewan bersikukuh kalau tugas di daerah diserahkan pada institusi lainnya saja.
Baca Juga:
Padahal, Busyro memastikan kalau pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap KPK cabang daerah kalau dikabulkan. Termasuk mempersiapkan berbagai pelatihan untuk pegawai baru KPK nantinya. Mulai dari materi kepemimpinan, hukum, penindakan, hingga pencegahan. Tetap saja, sejumlah materi itu belum mampu mengubah pendirian dewan.
Dia lantas mencontohkan kasus Wa Ode Nurhayati yang terjerat kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Kasus tersebut juga dikaji dari segi perbankan, lantas dihubungkan dengan daerah, dan proyek apa yang akan dibangun. "Dia daerah pemilihannya bukan Aceh, tapi bisa ambil proyek di Aceh," jelasnya.
Pengkajian itu tentu bisa lebih cepat dan detail kalau ada KPK cabang daerah yang bisa membantu proses pengusutan. Disamping itu, pembuatan KPK cabang juga bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Semester pertama 2012 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai dengan penangkapan pelaku korupsi dan suap yang berasal dari daerah.
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian