KPK: Capres-Cawapres Harus Laporkan Semua Kekayaan dan Utang

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan semua harta kekayaan yang mereka miliki tanpa terkecuali. Menurut Zulkarnaen, KPK tengah menyiapkan surat permintaan kepada capres-cawapres agar mereka menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) lengkap dengan data-data pendukungnya.
"Suratnya ya belum sampe barangkali. Tetapi sudah disiapkan suratnya," katanya di Jakarta Senin (9/6).
Ditanya mengenai data seperti apa yang harus dilaporkan capres-cawapres, Zulkarnaen menyebutkan data tersebut bisa mengenai perusahaan beserta akte pendiriannya. Bahkan, hutang sekalipun harus dilaporkan.
KPK menurutnya sangat mengapresiasi jika capres-cawapres sudah menyiapkan data kekayaannya secara rinci dan menyerahkan dokumennya ke lembaga anti rasuah itu.
"Kalau dia sudah punya laporan dan dokumennya sudah semakin bagus, Kami bisa lebih cepat melakukan klarifikasi," tandas Zulkarnaen. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan semua harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit