KPK: Capres-Cawapres Wajib Lapor Harta Kekayaan
Kamis, 15 Mei 2014 – 14:04 WIB

KPK: Capres-Cawapres Wajib Lapor Harta Kekayaan
"Langkah ini diambil KPK sebagai salah satu upaya untuk menjaga terciptanya pemilu presiden dan wakil presiden yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas bekas wartawan di salah satu harian nasional ini. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak yang ingin bertarung menjadi calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung