KPK: Capres-Cawapres Wajib Lapor Harta Kekayaan
Kamis, 15 Mei 2014 – 14:04 WIB
"Langkah ini diambil KPK sebagai salah satu upaya untuk menjaga terciptanya pemilu presiden dan wakil presiden yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas bekas wartawan di salah satu harian nasional ini. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak yang ingin bertarung menjadi calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi