KPK: Capres-Cawapres Wajib Lapor Harta Kekayaan
Kamis, 15 Mei 2014 – 14:04 WIB
"Langkah ini diambil KPK sebagai salah satu upaya untuk menjaga terciptanya pemilu presiden dan wakil presiden yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas bekas wartawan di salah satu harian nasional ini. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak yang ingin bertarung menjadi calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko Darmanto
- Solusi Kesehatan Tulang Optimal untuk Keluarga Indonesia dengan L-CAL & L-CAL Grow
- Jokowi Minta Daerah Sekitar IKN Harus Siap-siap Untuk Memasok Pangan
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Pengamat Sarankan Pemerintahan Prabowo-Gibran Ganti Kepala Bapanas