KPK Cari Bukti Korupsi di Kantor Bupati Bengkayang

KPK Cari Bukti Korupsi di Kantor Bupati Bengkayang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"AKS (Aleksius) dan YN (Agustinus) diminta menghadap Bupati pada jam 8 pagi, Jumat 30 Agustus 2019. Pada pertemuan tersebut, Bupati diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp 300 juta," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). (tan/jpnn)


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pengembangan kasus suap proyek 16 jalan di Bengkayang, Kalimantan Barat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News