KPK Cari Bukti Korupsi di Kantor Bupati Bengkayang
Jumat, 06 September 2019 – 13:55 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"AKS (Aleksius) dan YN (Agustinus) diminta menghadap Bupati pada jam 8 pagi, Jumat 30 Agustus 2019. Pada pertemuan tersebut, Bupati diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp 300 juta," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). (tan/jpnn)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pengembangan kasus suap proyek 16 jalan di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum