KPK Cari Bukti Korupsi di Kantor Bupati Bengkayang
Jumat, 06 September 2019 – 13:55 WIB
"AKS (Aleksius) dan YN (Agustinus) diminta menghadap Bupati pada jam 8 pagi, Jumat 30 Agustus 2019. Pada pertemuan tersebut, Bupati diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp 300 juta," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). (tan/jpnn)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pengembangan kasus suap proyek 16 jalan di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi