KPK Cari Indikasi Korupsi Divestasi KPC
Rabu, 14 April 2010 – 13:01 WIB
KPK Cari Indikasi Korupsi Divestasi KPC
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses divestasi 51 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Hal ini diketahui dengan telah dieksposenya kasus tersebut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat pada Senin (12/4). Di tahap inilah akan diketahui siapa tersangkanya. Seluruh peralihan tahap penanganan kasus, tambah Johan, melalui ekspose di depan pimpinan KPK. Untuk menggali informasi dan menguatkan pembuktian, KPK juga akan meminta bantuan pihak terkait semisal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apakah benar ada indikasi penyimpangan.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, ekspos tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi mulai dari penyalahgunaan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang hingga suap. Jika KPK menemukan indikasi-indikasi tersebut, maka direktorat Pengaduan Masyarakat akan meminta Direktorat Penyelidikan untuk mendalaminya.
Baca Juga:
"Sedang ditelaah (direktorat) pengaduan. Kemarin Senin baru kita ekspose," ucap Johan saat dihubungi, Rabu (14/4). Ditambahkannya, jika alat bukti yang didapat KPK dianggap cukup maka penyelidik akan merekomendasikan pada Direktorat Penyidikan untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses divestasi 51 persen saham PT
BERITA TERKAIT
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pembelaan
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD