KPK Cari Indikasi Korupsi Divestasi KPC
Rabu, 14 April 2010 – 13:01 WIB
"Kita mau lihat HAPSEM (Hasil Pemeriksaan Semester) BPK untuk Pemkab Kutai Timur maupun Pemprov Kaltim," jelas dia.
Baca Juga:
Johan membenarkan bahwa investasi Rp 72 miliar milik Pemkab Kutim di Bank IFI yang dipertanyakan BPK, juga sudah masuk dalam telaahan KPK. "Ya itu juga. Itukan satu paket dengan divestasi KPC," lanjuutnya.
Uang sebanyak itu diinvestasikan oleh BUMD Kutai Timur Energi karena tergiur bunga 17 persen yang ditawarkan Bank IFI. Menurut anggota BPK, Rizal Djalil, dana Rp 72 miliar ini terancam ikut hangus seperti juga Bank IFI yang sejak pertengahan 2009 telah dilikuidasi BI.(pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses divestasi 51 persen saham PT
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan