KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.
Karenanya KPK membentuk panitia seleksi dengan melibatkan tokoh beken seperti Mahfud MD, Imam Prasodjo, Saldi Isra, Busyro Muqaddas dan Rhenald Kasali.
Pembicaraan awal pembentukan pansel sudah dilakukan, Senin (30/1). Imam akhirnya dipercaya menjadi ketua tim pansel.
"Yang perlu diisi adalah empat kursi penasihat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (30/1).
KPK berharap mendapatkan penasihat yang mampu memperkuat kelembagaan.
"Target kami dapatkan nama calon pada 2017 ini untuk mengisi posisi penasihat tersebut," ujarnya.
Febri memastikan pengumuman perekrutan akan dilakukan secara terbuka.
Artinya, siapa pun yang memenuhi syarat yang ditentukan pansel boleh mendaftar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI