KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.
Karenanya KPK membentuk panitia seleksi dengan melibatkan tokoh beken seperti Mahfud MD, Imam Prasodjo, Saldi Isra, Busyro Muqaddas dan Rhenald Kasali.
Pembicaraan awal pembentukan pansel sudah dilakukan, Senin (30/1). Imam akhirnya dipercaya menjadi ketua tim pansel.
"Yang perlu diisi adalah empat kursi penasihat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (30/1).
KPK berharap mendapatkan penasihat yang mampu memperkuat kelembagaan.
"Target kami dapatkan nama calon pada 2017 ini untuk mengisi posisi penasihat tersebut," ujarnya.
Febri memastikan pengumuman perekrutan akan dilakukan secara terbuka.
Artinya, siapa pun yang memenuhi syarat yang ditentukan pansel boleh mendaftar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai