KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
Selasa, 20 Desember 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasusnya.
Meski tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Djati telah memvonis tersangka kasus suap cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini mengidap penyakit hilang ingatan jangka pendek atau Demensia, namun KPK tidak lantas percaya begitu saja.
Baca Juga:
KPK berencana akan mencari opini lain atau second opinion dari tim dokter, terkait kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini. Diharapkan, masalah kesehatan tidak sampai mengganggu penyelidikan kasus.
‘’Segala sesuatu harus ada second opinion nya ya. Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK,’’ tegas Ketua KPK, Abraham Samad pada wartawan di Istana negara, Selasa (20/12).
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel