KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
Selasa, 20 Desember 2011 – 13:39 WIB

KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasusnya.
Meski tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Djati telah memvonis tersangka kasus suap cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini mengidap penyakit hilang ingatan jangka pendek atau Demensia, namun KPK tidak lantas percaya begitu saja.
Baca Juga:
KPK berencana akan mencari opini lain atau second opinion dari tim dokter, terkait kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini. Diharapkan, masalah kesehatan tidak sampai mengganggu penyelidikan kasus.
‘’Segala sesuatu harus ada second opinion nya ya. Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK,’’ tegas Ketua KPK, Abraham Samad pada wartawan di Istana negara, Selasa (20/12).
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum