KPK Cari Terus Bukti Kasus Condro
Jumat, 20 Maret 2009 – 17:53 WIB
JAKARTA- KPK terancam dipraperadilankan karena dinilai sengaja mengabaikan laporan Agus Condro. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP tuduhan itu salah. Pihaknya masih terus mencari bukti agar laporan tersebut bisa naik ke penyidikan. "Lambat cepatnya tergantung bahan yang diterima. Kita masih cari alat bukti supaya bisa dik (penyidikan)," ucap Johan, dihubungi wartawan saat tengah berada di Surabaya.
Mantan wartawan majalah Tempo ini, juga membantah proses penyelidikan suap Rp 500 juta yang dilaporkan Agus tersebut berlangsung lama. "Seperti kasus Suwarna (mantan Gubernur Kaltim terbukti korupsi karena mengeluarkan ijin pembukaan lahan sejuta hektare, Red), dari penyelidikan ke penyidikan sampai setahun," jelas Johan.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah, Agus Condro bersyukur masih ada masyarakat yang peduli dengan laporan yang dimasukannya pada September 2008 itu. "Kata pengamat hukum, laporan saya sudah terang benderang (jelas, Red.). Ya baguslah. Menurut saya laporannya memang mengalami pelambatan," ucapnya lewat telepon.
Selain melepor, Agus Condro juga telah menyerahkan bukti berupa 2 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Uang itu digunakan untuk membeli Mercedes C 200 dan Hyundai X Caviar. Menurut Agus lebih dari 40 anggota DPR mendapat bagian termasuk diantaranya ketua panitia anggaran Emir Moeis dan Panda Nababan. (pra)
JAKARTA- KPK terancam dipraperadilankan karena dinilai sengaja mengabaikan laporan Agus Condro. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP tuduhan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala