KPK Cecar Adang soal Miranda
Sudah Aca Calon Tersangka Baru Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu diperiksa selama 2,5 jam, sebagai saksi bagi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Adang juga tak mau memberi tanggapan terkait kedatangan Miranda di rumah Nunun sebelum pemilihan DGS BI pada Juni 2004 digelar. "Itu kan urusan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Ibu. Silahkan tanya ke penyidik kalau itu," kilahnya.
Kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.40, Adang mengaku ditanya soal Miranda S Gultom. "Saya ditanya apakah kenal dengan Miranda Gultom. Ya kenal lah, masak gak kenal," kata Adang di KPK, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Saat ditanya tentang perlunya KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka, Adang menyerahkan hal itu ke KPK. "Terserah KPK, kita tidak akan ikut-ikut dalam penyidikan terhadap orang lain," kata politisi PKS ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu diperiksa
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!