KPK Cecar Adang soal Miranda
Sudah Aca Calon Tersangka Baru Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:51 WIB
Meski diperiksa sebagai saksi kasus suap, namun Adang mengaku sama sekali tak tahu tentang kasusnya. Anggota Komisi Hukum DPR itu mengaku baru tahu kasus cek pelawat setelah KPK melakukan penyelidikan dan Nunun diperiksa sebagai saksi. "Saya tahu persis kasus ini betul-betul setelah Ibu (Nunun,red) dipanggil dalam rangka penyelidikan," ucapnya.
Karenanya dalam kesempatan itu Adang juga membantah perihal dirinya pernah memberi perintah ke Udju Djuhaeri, anggota Fraksi TNI/Polri di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda sebagai DGS BI. "Logikanya gimana saya bisa minta ke Fraksi ABRI untuk memilih seseorang?" kilahnya.
Terpisah, KPK memastikan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus cek pelawat itu. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bahwa KPK sudah mengidentifikasi calon tersangka baru itu. "Sudah ada calon tersangka di cek pelawat," kata Abraham.(ara/jpnn)
JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih