KPK Cecar Anak Buah Arsjad Rasjid soal Fasilitas Apartemen untuk Gubernur Papua di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami apartemen yang digunakan Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarganya di Jakarta.
KPK menduga fasilitas itu diketahui oleh anak buah Dirut PT Indika Energy Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan, selaku Senior Manager Corporate Affairs di perusahaan tersebut.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12). Namun, Ketum KADIN itu mangkir dari pemeriksaan.
Lembaga antirasuah pun memberikan peringatan kepada Arsjad Rasjid untuk kooperatif pada panggilan hukum.KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.
Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara dan tersangkanya.
KPK juga masih merahasiakan barang bukti serta pasal yang disangkakan kepada para tersangka. (tan/JPNN)
KPK menduga fasilitas itu diketahui oleh anak buah Dirut PT Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan, selaku Senior Manager Corporate Affairs di perusahaan tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok