KPK Cecar Anak Buah Arsjad Rasjid soal Fasilitas Apartemen untuk Gubernur Papua di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami apartemen yang digunakan Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarganya di Jakarta.
KPK menduga fasilitas itu diketahui oleh anak buah Dirut PT Indika Energy Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan, selaku Senior Manager Corporate Affairs di perusahaan tersebut.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12). Namun, Ketum KADIN itu mangkir dari pemeriksaan.
Lembaga antirasuah pun memberikan peringatan kepada Arsjad Rasjid untuk kooperatif pada panggilan hukum.KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.
Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara dan tersangkanya.
KPK juga masih merahasiakan barang bukti serta pasal yang disangkakan kepada para tersangka. (tan/JPNN)
KPK menduga fasilitas itu diketahui oleh anak buah Dirut PT Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan, selaku Senior Manager Corporate Affairs di perusahaan tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut