KPK Cecar Chairuman Terkait Pembahasan Anggaran E-KTP

KPK Cecar Chairuman Terkait Pembahasan Anggaran E-KTP
Chairuman Harahap. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12). 

Chairuman diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen  Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. 

Chairuman tidak membantah bahwa penyidik mencecar soal proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek e-KTP. 

"Saya kira tentang proses untuk pelaksanaan proyek itu. Saya kira itu bagaimana persetujuan anggaran," kata Chairuman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu (7/12). 

Menurut Chairuman, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Dia menambahkan, Komisi II DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan kebijakan eksekutif terkait proyek senilai Rp 6 triliun itu. 

Hanya saja, ujar dia, Komisi II DPR tidak mampu melakukan pengawasan fisik pelaksanaan proyek. 

"Pengawasan DPR sesuai fungsinya itu ada  pengawasan di dalam pelaksanaan kebijakan. Kalau pengawasan fisik tidaklah punya kemampuan DPR untuk melihat itu.  

Dia mengatakan, komisi sudah meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. "Ada aparat negara kita yang mengawasi itu," katanya.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12).  Chairuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News