KPK Cecar Chairuman Terkait Pembahasan Anggaran E-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12).
Chairuman diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Chairuman tidak membantah bahwa penyidik mencecar soal proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek e-KTP.
"Saya kira tentang proses untuk pelaksanaan proyek itu. Saya kira itu bagaimana persetujuan anggaran," kata Chairuman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu (7/12).
Menurut Chairuman, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Dia menambahkan, Komisi II DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan kebijakan eksekutif terkait proyek senilai Rp 6 triliun itu.
Hanya saja, ujar dia, Komisi II DPR tidak mampu melakukan pengawasan fisik pelaksanaan proyek.
"Pengawasan DPR sesuai fungsinya itu ada pengawasan di dalam pelaksanaan kebijakan. Kalau pengawasan fisik tidaklah punya kemampuan DPR untuk melihat itu.
Dia mengatakan, komisi sudah meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. "Ada aparat negara kita yang mengawasi itu," katanya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12). Chairuman
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional