KPK Cecar Chairuman Terkait Pembahasan Anggaran E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12).
Chairuman diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Chairuman tidak membantah bahwa penyidik mencecar soal proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek e-KTP.
"Saya kira tentang proses untuk pelaksanaan proyek itu. Saya kira itu bagaimana persetujuan anggaran," kata Chairuman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu (7/12).
Menurut Chairuman, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Dia menambahkan, Komisi II DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan kebijakan eksekutif terkait proyek senilai Rp 6 triliun itu.
Hanya saja, ujar dia, Komisi II DPR tidak mampu melakukan pengawasan fisik pelaksanaan proyek.
"Pengawasan DPR sesuai fungsinya itu ada pengawasan di dalam pelaksanaan kebijakan. Kalau pengawasan fisik tidaklah punya kemampuan DPR untuk melihat itu.
Dia mengatakan, komisi sudah meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. "Ada aparat negara kita yang mengawasi itu," katanya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12). Chairuman
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB