KPK Cecar Darmin soal Rapat KSSK
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution hari ini (29/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Usai diperiksa Darmin mengaku dicecar tentang peran dua bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriyah.
"Ada dua kelompok (materi) yang ditanyakan dan berkisar hanya mengenai dua kelompok itu," ujar Darmin kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (29/8) sore.
Dijelaskan Darmin, kelompok pertama adalah soal mengenai pendapatnya pada saat rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Jadi apa saja yang saya ucapkan, ditanyakan itu ditanya lagi lebih detail. Kalau mau tahu cari saja transkripnya," kata Darmin.
Yang kedua, kata mantan Sekjen Kementerian Keuangan itu, pertanyaan penyidik adalah tentang jumlah kebutuhan dana untuk menyelamatkan Century yang meningkat pada rapat 24 November 2008. "Itu juga sama. Intinya dua blok itu," katanya seraya mengatakan hal itu adalah wewenang KSSK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution hari ini (29/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini