KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
Selasa, 23 April 2024 – 14:56 WIB
Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar. (tan/jpnn)
Dirut PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo juga menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian